Tugas dan Wewenang

Tugas dan Wewenang
PPID Pelaksana Operasional
  • Membantu PPID melaksanakan tanggung jawab, tugas, dan kewenangannya;
  • Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan PPID;
  • Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik;
  • Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Universitas Jember;
  • Membantu PPID melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik;
  • Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik; dan
  • Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh publik.
Petugas Pelayanan Informasi Membantu PPID Pelaksana operasional dalam bidang layanan Data dan Informasi.